Jakarta – Kementerian Agama secara resmi telah menutup seluruh rangkaian operasional haji tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan lansgung oleh Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis 25 Juli 2024.
Banyak tokoh atau kalangan yang memberikan kesaksian bahwa penyuelanggaraan haji tahun 2024 lebih baik dan sukses dibandingkan dengan haji tahun lalu. Tak terkecuali dari muda Muhammadiyah yakni Suananto atau akrab disapa Cak Nanto.
Pria kelahiran Sumenep 1980 itu menilai penyelenggaraan ibadah haji tahu 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya. Menurutnya, semua dikelola dengan baik oleh Kementerian Agama RI.
“Saya melihat haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin, semua dikelola dengan sangat baik oleh Kementerian Agama, secara teknis tagline yang diusung “Haji Ramah Lansia” sangat luar biasa jemaah terlayani dengan baik,” ujar Cak Nanto.
Cak Nanto melihat Kementerian Agama terus berupaya melakukan inovasi di setiap penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi jemaah dalam beribadah, misal manasik haji dengan fiqih taysir, sesuai syariat tapi tidak memberatkan jemaah.
“Menurut saya semua sudah berjalan dengan sangat baik dan tidak perlu ada yang dikritisi apalagi dengan adanya pembentukan Pansus,” tambah Cak Nanto.
Hal senada juga diungkap Lukman Edy, bahwa penyelenggaraan haji tahun ini terbilang lancar dan sukses, terutamaan saat ibadah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ini menunjukan bahwa transformasi layanan haji sudah dirasakan jemaah haji, dan itu sangat baik.
“Tidak ada lagi jemaah yang terlantar atau menumpuk karena menunggu bus jemputan, seperti yang terjadi di Muzdalifah tahun lalu. Tahun lalu, banyak peserta haji yang kepanasan dan kelaparan imbas macetnya jalan menuju Mina,” sebutnya.
Menurut Lukman Edy, tidak perlu ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji yang mempersoalkan kepadatan di Mina dan pengalihan alokasi kuota tambahan.
“Kedua permasalahan ini sebenarnya bukan menjadi persoalan krusial penyelenggaraan haji 2024 dan bisa didiskusikan secara internal untuk mencari solusi terbaik, tidak diperlukan pembentukan pansus haji,” ungkapnya.
“Akan lebih bijak jika persoalan ibadah tidak dipolitisasi, karena sudah jelas larangan untuk politisasi agama. Politisasi biasanya cenderung membawa keuntungan bagi pihak tertentu dengan menggulirkan berbagai isu negatif terhadap layanan haji,” tegas Lukman Edy.