Payung dan Kabel Rol ‘Haram’ Dibawa ke Dalam Kabin Pesawat saat Pulang Haji

Haji245 Dilihat

Makkah – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI Akhmad Fauzin mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai.  Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.

“Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara,” tegasnya.

Fauzin berharap, jemaah haji dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *