Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

Berita81 Dilihat

Jakarta — Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keamanan wilayah, jalur penerbangan, hingga perjalanan ibadah umrah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan perkembangan situasi keamanan perlu menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, penundaan, perubahan rute, maupun pemulangan jemaah umrah.

Komnas Haji dan Umrah terus mencermati eskalasi konflik tersebut, terutama setelah otoritas keamanan Arab Saudi berhasil mencegat pesawat nirawak yang meluncur menuju Kota Suci Mekkah. Peristiwa itu dinilai meningkatkan ketegangan dan status keamanan di wilayah tersebut.

“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah pelindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih Siradj, Jumat, 18 September 2026.

Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi

Komnas Haji dan Umrah mendorong Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menjadi pusat koordinasi pelindungan jemaah bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai penerbangan, travel, dan asosiasi PPIU.

Pemerintah dinilai perlu menyediakan informasi satu pintu, melakukan pendataan jemaah secara akurat, serta menyiapkan berbagai skenario menghadapi perkembangan situasi, termasuk penundaan, perubahan penerbangan, hingga pemulangan darurat.

Menurut Komnas Haji dan Umrah, mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk perlu segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.

Di sisi lain, travel umrah juga diminta menyampaikan kondisi keamanan secara jujur dan berkala kepada jemaah. Penyelenggara perlu melakukan penilaian risiko, menyediakan layanan pengaduan, serta memastikan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendampingan, dan kepulangan jemaah tetap terpenuhi.

“Keadaan konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak,” tegas Mustolih.

Asosiasi PPIU Diminta Siapkan Protokol Darurat

Komnas Haji dan Umrah juga meminta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk aktif mengoordinasikan anggotanya. Asosiasi diharapkan menyusun protokol darurat, membuka pusat informasi dan pengaduan, serta membantu penyelesaian persoalan antara jemaah, travel, maskapai, dan pemerintah.

Komnas Haji dan Umrah menegaskan, jemaah memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, serta penyelesaian yang adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan.

Pada saat yang sama, jemaah juga wajib mengikuti arahan pemerintah, otoritas Arab Saudi, dan petugas travel. Jemaah diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.

“Pemerintah, travel, asosiasi, dan jemaah memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” kata Mustolih.

Lima Rekomendasi Komnas Haji dan Umrah

Menyikapi situasi keamanan terkini di Arab Saudi, Komnas Haji dan Umrah merekomendasikan lima langkah.

Pertama, mengaktifkan pusat koordinasi krisis yang melibatkan pemerintah, maskapai, PPIU, dan asosiasi.

Kedua, melakukan pendataan waktu nyata terhadap jemaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, maupun yang mengalami penundaan kepulangan.

Ketiga, menerbitkan informasi keamanan secara berkala melalui kanal resmi dan satu sumber informasi yang terkoordinasi.

Keempat, menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute, dan evakuasi, termasuk jaminan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi, dan pemulangan.

Kelima, menjamin penyelesaian hak jemaah secara adil, termasuk penjadwalan ulang atau pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan.

“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” pungkas Mustolih Siradj.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *