Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Pembayaran Dam Haji 2026, Jemaah Diimbau Gunakan Jalur Resmi Adahi

Haji380 Dilihat

Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan ibadah yang akuntabel, transparan, aman, serta sesuai ketentuan syariah dan regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Memasuki hari ke-25 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kemenhaj memastikan seluruh layanan haji Indonesia secara umum berjalan lancar. Mulai dari proses pemberangkatan di Tanah Air, kedatangan jemaah di Arab Saudi, layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah dengan pendampingan petugas.

Berdasarkan data terbaru Kemenhaj, sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Sementara itu, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas telah tiba di Makkah. Sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas masuk melalui Bandara Jeddah. Adapun jumlah jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci mencapai 11.087 orang.

Menjelang fase puncak ibadah haji, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah, khususnya pelaksana haji tamattu’ yang memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam resmi yang telah difasilitasi pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria di Jakarta, Jumat (15/5).

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahun ini, biaya pembayaran dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi.

Maria menjelaskan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) juga menghadirkan layanan jemput pembayaran dam guna mempermudah jemaah.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” katanya.

Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.

Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi untuk menghindari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.

Selain penguatan tata kelola dam, Kemenhaj juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang puncak ibadah haji di fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Jemaah diimbau menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak waktu istirahat, serta menjaga kecukupan cairan tubuh.

“Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Khusus bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Kemenhaj turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan layanan terbaik bagi jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *