RUU Haji dan Umrah Harus Selesai Sebelum Agustus 2025

Parlemen66 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut harus rampung sebelum Agustus 2025.

Itu kata Cucun, apabila pemerintah ingin penyelenggaraan haji 2026 sepenuhnya dikelola Badan Penyelenggara (BP) Haji.

“Siklus haji berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH, harusnya sebelum Agustus sudah selesai,” kata Cucun di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Cucun menjelaskan, sejauh ini pembahasan RUU Haji dan Umrah masih terus berjalan. Saat ini, prosesnya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Namun demikian, pengelolaan Haji 2026 bisa dilakukan oleh BP Haji dengan penerbitan Perpres.

“Ya nanti kan bisa masuk dulu Perpres untuk sementara masuk di sebelum UU Haji yang baru ini disahkan. Dan ini betul-betul kita melakukan penyesuaian-penyesuaian perombakan dalam tata kelola haji,” jelas Cucun

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *