Kemenhaj Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia dan Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural

Haji29 Dilihat

Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pelindungan jemaah haji Indonesia dengan memperketat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya jumlah jemaah Indonesia yang tiba di Arab Saudi menjelang puncak penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Memasuki hari ke-20 operasional haji, layanan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum dilaporkan berjalan lancar. Hingga Minggu, 10 Mei 2026, sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) dengan total 125.243 jemaah dan 1.289 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 kloter dengan total 78.946 jemaah serta 816 petugas telah tiba di Makkah setelah bergerak dari Madinah guna melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.

Sementara itu, kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah terus berlangsung. Hingga saat ini tercatat sebanyak 47 kloter dengan 17.861 jemaah dan 189 petugas telah tiba di Arab Saudi. Selain itu, sebanyak 3.266 jemaah haji khusus juga telah berada di Tanah Suci.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa perlindungan jemaah dimulai dari kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk penggunaan visa haji yang sah.

“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi. Karena itu kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji. Selain melanggar aturan, praktik haji nonprosedural sangat berisiko terhadap keselamatan jemaah karena mereka berada di luar sistem perlindungan resmi,” tegas Ichsan di Makkah, Minggu (10/5/2026).

Kemenhaj Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal

Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna mencegah praktik pemberangkatan haji ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan haji ilegal dan menindak pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan niat suci masyarakat untuk berhaji,” ujar Ichsan.

Jemaah Diminta Jaga Stamina Jelang Puncak Haji

Selain penguatan pelindungan, Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah agar memprioritaskan kesehatan fisik menjelang fase puncak haji.

Dengan suhu udara di Makkah dan Madinah yang berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius, jemaah diminta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, terutama pada siang hari, memperbanyak konsumsi air putih, menjaga pola makan, dan memaksimalkan waktu istirahat.

“Puncak haji adalah fase ibadah yang sangat membutuhkan stamina. Jangan sampai tenaga habis sebelum waktunya. Utamakan ibadah wajib, kurangi aktivitas yang menguras fisik, dan segera laporkan jika mengalami gangguan kesehatan sekecil apa pun,” kata Ichsan.

Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta jemaah dengan penyakit penyerta (komorbid) agar selalu didampingi dan aktif berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

“Layanan kesehatan kami siaga 24 jam, tetapi keberhasilan menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah sendiri. Jangan menunda melapor jika merasa tidak sehat,” lanjutnya.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 67 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Gelombang Kedua Soal Ihram

Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj mengingatkan jemaah gelombang kedua yang masuk melalui Jeddah agar mengenakan kain ihram sejak embarkasi. Hal tersebut penting karena pengambilan miqat dilakukan selama perjalanan menuju Arab Saudi sebelum jemaah bergerak ke Makkah.

“Kepatuhan kecil seperti mengenakan ihram sesuai ketentuan adalah bagian dari disiplin ibadah. Kami berharap seluruh jemaah mengikuti arahan petugas agar seluruh rangkaian ibadah berjalan sah, tertib, dan nyaman,” ujar Ichsan.

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5), yakni Rodiyah Wayan (SOC 3), Kamariah Dul Tayib (SUB 8), dan Nursidah Sinrang Sijarra (UPG 5). Dengan demikian, total jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi hingga kini mencapai 23 orang.

“Kami mendoakan seluruh jemaah yang wafat mendapatkan husnul khatimah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Ichsan.

Menutup keterangannya, Ichsan mengajak seluruh jemaah menjaga semangat ibadah dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan.

“Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat. Mari kita jaga niat, jaga kesehatan, dan bersiap menyambut puncak haji dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *