Kemenhaj Matangkan Petugas Haji 2026, 1.600 Lebih PPIH Dibekali Diklat Intensif untuk Layani 221 Ribu Jemaah

Haji23 Dilihat

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memantapkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis menyiapkan petugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan bagi 221.000 jemaah haji Indonesia.

Diklat PPIH dilaksanakan selama satu bulan, diawali dengan pelatihan luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026, kemudian dilanjutkan secara daring pada 2–11 Februari 2026.

Sebanyak 1.636 peserta tercatat mengikuti diklat tersebut. Dari jumlah itu, 1.622 petugas aktif mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, sementara 6 peserta berhalangan karena sakit dan 8 lainnya berhalangan karena alasan tertentu.

Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, antara lain pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas di lapangan.

Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede mencapai di atas 90 persen, menandakan tingkat kesiapan dan orientasi pelayanan yang sangat baik.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mewakili Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” tegas Menhaj, Jumat (30/1/2026).

Menhaj menekankan pentingnya sikap sigap, disiplin, dan tanggung jawab petugas PPIH dalam melayani jemaah. Menurutnya, disiplin dan kesadaran dalam bertindak merupakan fondasi utama agar pelayanan tetap berintegritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjutnya.

Selain itu, Menhaj juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas, dan komitmen untuk membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridho dan doa keluarga, para petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jemaah Indonesia memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *