Jadi Jalan Tengah, Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Ringankan Beban Jemaah

Haji30 Dilihat

Jakarta – Ketua Komnas Haji Dr. Mustolih Siradj mengungkapkan pandangannya terkait postur biaya yang diputuskan oleh Pemerintah dan DPR. Menurutnya BPIH 2027 yang telah diputusakan tersebut berada pada titik moderat dan menjadi jalan tengah.

“Hal ini juga sebagai upaya meringankan beban jemaah terlebih dalam kondisi ekonomi yang masih belum stabil seperti sekarang. Sebab ada dua kutub ekstrim yang selama ini menjadi isu laten dalam setiap penetapan BPIH, yaitu antara upaya pemerintah meringankan biaya haji bagi jemaah yang akan berangkat pada tahun berjalan dan isu keberlanjutan (sustanibility) dan bayang-bayang defisit,”Kata Mustolih melalui keterangan tertulis Kamis 9 Oktober 2026.

Mustolih memaparkan, jika subsidi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH dibuat besar sebagai mana draft usulan awal Kemenhaj maka berimplikasi biaya haji murah, tapi membahayakan keuangan haji karena subsidi membengkak.

“Disamping itu hak 5,7 juta jemaah haji yang masih waiting list (yang masih menunggu) puluhan tahun berpotensi dirugikan karena terancam tidak bisa menikmati subsidi dengan besaran yang sama dari nilai manfaat,” Imbuhnya.

Untuk diketahui, nilai manfaat adalah dana yang berasal dari hasil investasi yang dilakukan oleh BPKH yang bersumber dari setoran awal (uang pendaftaran) 5,7 juta jemaah haji yang saat ini mencapai Rp183 triliun yang ditempatkan pada deposito, sukuk, emas dan skema investasi lainnya. Pada tahun 2025 lalu hasil investasinya memperoleh Rp. 12 triliun.

Dengan skema BPIH yang telah disepakati, maka subsidi dari nilai manfaat naik kurang lebih Rp 8,7 triliun (Rp 43 juta x 203.320 jemaah) dari tahun sebelumnya Rp. 6,7 triliun (Rp 33 juta x 203.320 jemaah).

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *