Bandarlampung – Wakil Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatatakan pentingnya optimalisasi fungsi asrama haji sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Oleh sebab itu, kata Dahnil Asrama Haji mulai diarahkan untuk menjadi pusat ekonomi yang produktif, tidak hanya berfungsi sebagai tempat transit jamaah.
“Potensi asrama haji itu luar biasa. Selain meningkatkan kenyamanan jemaah, ini juga bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menggerakkan perekonomian lokal,” Kata Dahnil Anzar Simanjuntak pada saat meninjau Asrama Haji Rajabasa di Provinsi Lampung, Senin, 2 Desember 2024 kemarin.
Selain itu, Dahnil menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Yang nantinya akan mempertegas peran BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji secara penuh mulai 2026,” imbuhnya.