Jakarta – Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) pemberangkatan jemaah gelombang pertama akan dilakukan pada 2 Mei 2025. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan soal biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di DPR RI.
Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya masih menunggu undangan rapat kerja untuk pembahasa biaya haji dari Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, Kemenag selaku penyelenggara tidak bisa menentukan sepihak.
“Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada RPH 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci. Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi.
Dikatakan Menag, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Jadi ketika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.
“Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” kata Nasaruddin.
Penentuan biaya haji memang mesti diputuskan bersama-sama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Keputusan yang lahir akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) Mustolih Siradj mendesak Komisi VIII DPR RI untuk segera menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi mengingat waktu yang semakin mepet.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu khawatir persiapan haji yang terlalu singkat dan mepet akan berdampak terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang tidak maksimal.
Di sisi lain, jamaah calon haji butuh segera kepastian besaran biaya yang harus dilunasi dan jadwal keberangkatan.
“Bagi calon jamaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak, sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap,” kata dia.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji memerlukan persiapan matang karena menyangkut berbagai aspek teknis terlebih diselenggarakan di Arab Saudi, meliputi penyiapan dokumen visa, paspor, penerbangan, aspek kesehatan, konsumsi, pemondokan, transportasi, manasik, dan sebagainya.
Semua aspek tersebut membutuhkan biaya, oleh sebab itu harus dihitung dengan cermat yang nantinya masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).