Stafsus Kemenag Gugun Gumilar Dorong Kebebasan Beribadah Seluruh Umat Tetap Terjamin

Humaniora2 Dilihat

Tangerang – Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun langsung menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Dalam dialog bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan para pendeta, Kemenag mendorong penyelesaian melalui musyawarah serta memastikan kebebasan beribadah seluruh umat beragama tetap terjamin.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan dan catatan penting, termasuk pengembalian gembok tempat ibadah, koordinasi aspek administratif dan perizinan, serta penguatan advokasi kerukunan di tengah masyarakat.

Gembok Gereja Dikembalikan

Gugun Gumilar menyampaikan bahwa gembok tempat ibadah telah diserahkan kembali. Pengembalian akses rumah ibadah menjadi bagian dari upaya penyelesaian agar kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Negara harus hadir untuk seluruh umat beragama. Kebebasan menjalankan ibadah dan berkeyakinan merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga ruang kehidupan beragama yang aman, damai, dan saling menghormati,” ujar Gugun Gumilar.

Ia menegaskan, Kementerian Agama RI berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kehidupan beragama agar berlangsung tertib, aman, dan mengedepankan kerukunan.

Administrasi dan Perizinan Dikoordinasikan

Dalam dialog tersebut, Gugun menyampaikan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan aspek administratif dan ketentuan perizinan akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangannya, termasuk lurah, camat, dan unsur pemerintah kabupaten.

“Kita perlu membedakan antara persoalan administratif dan hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ibadah. Setiap persoalan harus diselesaikan secara tertib, sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan kebebasan beragama dan semangat kerukunan,” kata Gugun.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan kehidupan beragama. Kementerian Agama akan terus mendorong komunikasi terbuka dan koordinasi bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.

Musyawarah Jadi Langkah Utama

Gugun juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan kerukunan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa perlu membangun komunikasi yang terbuka serta saling menghormati.

“Kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bergotong royong menjaga suasana yang aman, damai, dan menghormati keberagaman,” tuturnya.

Kementerian Agama, lanjut Gugun, akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat advokasi kerukunan. Upaya pencegahan serta pembinaan kehidupan beragama akan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

Kronologi Gangguan Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sebelumnya, pihak Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan menyampaikan bahwa kegiatan ibadah pada Minggu (20/9) sekitar pukul 10.30 WIB mengalami gangguan ketika sekelompok orang datang ke lokasi saat ibadah sedang berlangsung.

Peristiwa tersebut menyebabkan suasana ibadah menjadi tidak kondusif hingga jemaat meninggalkan tempat ibadah sebelum kegiatan selesai. Pihak gereja juga menyampaikan adanya dampak psikologis yang dirasakan jemaat yang berada di lokasi, termasuk anak-anak, lanjut usia, dan perempuan.

Melalui dialog yang melibatkan berbagai pihak, Kementerian Agama RI mendorong penyelesaian persoalan secara damai, tertib, dan berlandaskan semangat kerukunan. Kehadiran pemerintah di GKPI Mauk Sepatan menjadi bagian dari upaya menjaga kebebasan beribadah serta memperkuat kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Tangerang.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *