Menteri Haji dan Umroh RI Sosialisasikan Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kanwil Jawa Barat

Berita, Haji, Pemerintahan111 Dilihat

Bandung — Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, hari ini, dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang. Kegiatan ini dihadiri para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggara Haji dan Umroh Jawa Barat.

Dalam arahannya, Gus Irfan menegaskan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah akan segera rampung. Ia menyampaikan bahwa para pejabat yang kini bertugas di Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor. Dan akan definitif, dengan satu syarat utama: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.

Menteri menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan haji. “Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” ujarnya tegas kepada seluruh jajaran. Ia juga menyoroti urgensi penyiapan lebih awal guna memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal.

Terkait petugas haji, Gus Irfan mengingatkan agar proses pengawalan dilakukan secara bersih dan profesional. “Kemarin sudah diumumkan petugas haji tolong dikawal dengan bersih,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai.

Pada kesempatan tersebut, Menteri turut mendorong agar asrama haji menjadi lebih mandiri, rombak menjadi hotel sehingga mampu memberikan PNBP dan dapat beroperasi tanpa ketergantungan pendanaan dari pusat.

Isu kesehatan kembali menjadi salah satu sorotan utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat penting yang tidak boleh diabaikan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan denda dan bahkan risiko pengurangan kuota haji Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pada bandara kedatangan di Arab Saudi akan diterapkan pemeriksaan kesehatan secara acak, dan jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria istitaah akan dipulangkan.

Dalam hal rekrutmen petugas, Menteri kembali menekankan komitmen penerapan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan. Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal.

Gus Irfan turut mengungkapkan bahwa kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang. Untuk itu, sistem kuota tahun ini diperbaiki dengan menyesuaikan secara ketat pada daftar tunggu (waiting list), demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan di masa lalu membuat terdapat jemaah yang mendaftar sejak tahun 2011 namun belum berangkat, sementara sebagian yang mendaftar pada 2014 telah diberangkatkan. “Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” jelasnya.

Saat ini, 3 provinsi dengan antrian terbesar adalah Jawa Timur memiliki antrean jemaah haji mencapai 1,2 juta orang, kedua Jawa Tengah sekitar 900 ribu sedangkan Jawa Barat sekitar 700 ribu. Karena itu, Gus Irfan menegaskan bahwa proporsi kuota akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi, bukan kabupaten/kota. Prinsipnya sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan ini berdampak pada dinamika kuota kabupaten/kota setiap tahun, terutama pada 2-3 tahun ini. Beberapa daerah menerima kuota lebih kecil karena jumlah pendaftar tahun-tahun awal memang tinggal sedikit. Namun, di tahun-tahun mendatang, kuota mereka ini akan meningkat karena jumlah pendaftar tahun berikutnya besar. “Ini dinamis sesuai dengan tahun pendaftar jamaahnya” imbuh Gus Irfan

Dengan seluruh langkah pembenahan ini, Kementerian Haji dan Umroh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, serta berorientasi pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *