Keluarga KH. Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restu KH. Zulva Mustafa

Berita, Tokoh35 Dilihat

Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa klaim KH. Zulva Mustafa mengenai restu untuk menjabat sebagai PJ Ketua Umum PBNU adalah tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman yang dapat memperkeruh dinamika organisasi Nahdlatul Ulama.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, mewakili keluarga besar KH. Ma’ruf Amin, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Zulva Mustafa menerima restu beliau saat ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta.

“Kami keluarga besar merasa terganggu dengan pemberitaan atas klaim saudara Zulva Mustafa yang mengatasnamakan restu orang tua kami. Kami harus menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar,” tegas Hj. Siti Haniatunnisa.

Ia menambahkan bahwa KH. Ma’ruf Amin adalah sosok yang selalu menjaga marwah organisasi, taat pada mekanisme, serta konsisten mengikuti arahan para kiai sepuh NU. Karena itu, setiap klaim yang menyeret nama beliau untuk legitimasi politik internal dinilai sebagai tindakan yang menyesatkan.

Komitmen pada Keputusan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU

Hj. Haniatunnisa menjelaskan bahwa KH. Ma’ruf Amin secara tegas berpegang pada keputusan Forum Musyawarah Mustasyar dan Sesepuh NU yang berlangsung pada 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Forum tersebut menghasilkan empat poin penting:
1. Proses pemakzulan Ketua Umum PBNU dinilai tidak sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
2. Ada dugaan kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi.
3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak dilakukan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai aturan.
4. Forum mengajak seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari tindakan yang memperbesar ketegangan.

Forum juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme internal NU, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan keutuhan organisasi.

Menjaga Nama Baik KH. Ma’ruf Amin dan NU

“Kami berkewajiban mengklarifikasi demi menjaga nama baik orang tua kami dan menjaga kehormatan Nahdlatul Ulama. Orang tua kami tidak berada dalam posisi merestui, mendukung, atau memihak pihak mana pun yang berselisih,” ujar Hj. Siti Haniatunnisa.

Keluarga berharap klarifikasi ini menjadi rujukan bagi publik, sehingga dinamika internal PBNU dapat diselesaikan dengan bijaksana sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *