Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah ini juga seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa BP Haji kini sedang fokus pada Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 dan penataan struktur kelembagaan dari pusat hingga daerah. Penataan ini meliputi pergeseran SDM Perhajian yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama ke dalam struktur BP Haji, serta rekrutmen SDM baru untuk mengisi kebutuhan fungsional dan struktural.
“Kami sedang mematangkan proses pergeseran SDM perhajian dari Kementerian Agama baik di pusat, wilayah, hingga daerah. Bersamaan itu, kami juga menyiapkan skema rekrutmen SDM fungsional dan struktural BP Haji yang lebih terbuka, termasuk melibatkan SDM lintas agama,” ujar Dahnil.
Rekrutmen lintas agama ini, menurut Dahnil, merupakan bentuk komitmen BP Haji dalam membangun kelembagaan yang inklusif, mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan nasionalisme.
“Sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan haji, BP Haji dibentuk Presiden tidak hanya untuk menghadirkan tata kelola yang profesional dan berintegritas, tapi juga menjadi simbol semangat kebangsaan sebagaimana spirit para Haji- Haji pendiri bangsa yang membawa pulang semangat Kebangsaan, persatuan dan kebhinekaan dari Tanah Suci,” jelasnya.
Lebih lanjut, BP Haji juga menjunjung tinggi prinsip keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen, serta berangkat dari semangat inklusif dan proporsional.
“Saat ini struktur BP Haji sudah diisi oleh SDM profesional dari berbagai latar belakang kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, TNI, Polri, dan ke depan juga dari Kementerian Kesehatan. Ini bukti bahwa BP Haji merupakan rumah bersama, yang dibangun atas dasar Semangat integritas, Profesionalitas, dan Dedikasi untuk kebangsaan,” imbuh Dahnil.
BP Haji memastikan bahwa seluruh proses penataan ini dilakukan secara bertahap dan terukur demi mewujudkan pelayanan haji yang lebih baik, profesional, Efisien, Aman dan Nyaman.