Puluhan Ulama dan Kiai Serukan Penutupan Pabrik Miras di Banten

Berita, Daerah445 Dilihat

Serang – Puluhan ulama dan kiai di Banten sepakat menyuarakan penolakan terhadap keberadaan distributor minuman keras (miras) jenis anggur merah berskala nasional yang berlokasi di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Mereka mendesak agar pabrik miras ini ditutup secara permanen guna menjaga moral masyarakat dan mencegah kerusakan generasi muda.

Pabrik yang dimaksud telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode 46333, yang mencakup perdagangan minuman beralkohol skala besar dan memiliki risiko tinggi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam, menegaskan bahwa miras dalam bentuk apapun adalah haram dan berpotensi merusak tatanan sosial.

Oleh karena itu, Bazari dan pihak MUI akan berkoordinasi dengan jajaran MUI di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk menindaklanjuti penolakan ini.

“Tentu kalau ini miras kita sangat menyesalkan. Kita ingin agar segera diberi sanksi tegas, penegak hukum harus hadir untuk menghentikan kerusakan moral generasi bangsa. Negara juga harus mengambil bagian dalam penanganan ini,” tegas Bazari Syam dalam wawancara.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten, Bahrum, yang menyatakan bahwa distribusi miras berskala besar bisa menjadi pelanggaran jika dijual secara eceran atau dijangkau konsumen tingkat bawah.

“Jika memang ada peraturan daerah yang melarang, maka perusahaan tersebut seharusnya tidak memasarkan secara lokal. Pemprov Banten perlu mengadakan pertemuan antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk membahas solusi terbaik,” ujar Bahrum.

Kekhawatiran para ulama dan tokoh masyarakat akan dampak negatif dari peredaran miras terhadap generasi muda dan masyarakat secara umum di Banten langkah ini dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memasarkan produk miras.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *