Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan umrah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 dengan mengusung tema Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman.
Kegiatan yang dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini digelar selama 4 hari, 14-17 Maret 2024 di Jakarta.
Dirjen PHU Hilman Latief dalam laporannya mengatakan Rakernas PHU 2024 akan fokus pada mitigasi risiko penyelenggaraan ibadah haji, inovasi dan solusi.
“Kami berharap kegiatan menghasilkan mitigasi risiko yang pernah dan mungkin akan muncul di lapangan,” kata Hilman Latief, Kamis (14/3/2024) malam.
Menurut Hilman Latief, pada Penyelenggaraan Haji dan umrah, tahun ini Kementerian Agama menghadapi tantangan khusus dengan adanya kuota haji Indonesia terbesar sepanjang sejarah.
“Tahun ini Indonesia memperolah 241.000 kuota haji dimana jumlah ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah. Tentunya Kemenag perlu melakukan upaya dan mitigasi risiko dengan besarnya Jemaah Haji Indonesia,” ungkap Hilman.
Rakernas Ditjen PHU, lanjut Hilman juga jadi wadah dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis dan praktis demi mewujudkan pelayanan haji terbaik kepada Jemaah Haji.
“Melalui tema “Mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang aman dan nyaman”, diharapkan terwujudnya kepatuhan syariah, finansial dan kenyamanan Jemaah Haji melalui layanan yang profesional, ” pungkas Hilman.
“Kami berharap dapat menciptakan pandangan haji dan umrah yang lebih baik. Haji merupakan kegiatan yang menjadi perhatian banyak pihak sehingga kami mengupayakan layanan yang optimal untuk Jemaah Haji,” sambungnya.
Lebih lanjut menurut Hilman, mengacu pada Rakernas kemenag RI di Semarang dan Rakernas Evaluasi Haji di Bandung, Ditjen PHU sudah melakukan upaya tindak lanjut secara serius.
“Komitmen program Ditjen PHU terus dilaporkan tiap bulan dengan melakukan koordinasi intensif kepada inspektorat Jenderal Kementerian Agama,” tandasnya.
Hadir dalam pembukaan Rakernas PHU, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan BPK RI, para staf ahli dan staf khusus Kementerian Agama, Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Agama, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi se Indonesia, pejabat eselon III Ditjen PHU, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.