Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Itjen Kemenhaj Kolaborasi dengan Itjen Kemenag

Berita30 Dilihat

Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menjalin kerja sama dan kolaborasi strategis dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam kunjungan Inspektur Jenderal Kemenhaj RI, Dendi Suryadi, ke kantor Itjen Kemenag, yang disambut langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunnas, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen membangun kolaborasi pengawasan yang kuat dan berintegritas. Ia menyampaikan kesiapan Itjen Kemenhaj untuk belajar serta bersinergi dengan Itjen Kemenag yang memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan penyelenggaraan haji.

“Kami datang untuk belajar dan bersinergi. Pengalaman pengawasan yang dimiliki Itjen Kemenag menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji,” ujar Dendi saat mengawali pertemuan bersama jajaran Itjen Kemenag.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik pengawasan, serta membangun pola kerja bersama guna mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2026 agar berjalan aman, tertib, dan berintegritas.

Dendi juga menegaskan adanya mandat langsung Presiden kepada Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah terkait komitmen pemberantasan kecurangan dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Presiden menegaskan tidak boleh ada kecurangan satu rupiah pun di Kementerian Haji dan Umrah. Ini harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Irjen Kemenag Khairunnas menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan agenda nasional yang kompleks dan melibatkan banyak proses strategis, mulai dari persiapan di dalam negeri hingga pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, terencana, serta berbasis mitigasi risiko agar potensi masalah dapat dicegah sejak dini.

“Pengawasan haji tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari persiapan embarkasi, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kontrak-kontrak strategis di Arab Saudi, semuanya harus dikawal,” ujar Khairunnas.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari terjaganya integritas tata kelola serta tingkat kepuasan jemaah.

“Keberhasilan haji adalah ketika pelayanan berjalan baik, tata kelola bersih, dan jemaah merasa aman serta puas,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *