Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara (Malut) Amar Manaf mengajak masyarakat untuk mendaftar haji sejak dini. Hal ini dimaksudkan berhaji di usia lanjut sangat beresiko.
“Ini terlihat dari data jemaah haji yang meninggal dunia saat melakukan ibadah haji pada usia lanjut sangat tinggi,” kata Amar saat kegiatan Safari Haji yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muammalat di Gamalama Ballroom, Hotel Bela. Jumat (23/02/2024)
Amar juga menyampaikan bahwa Kebijakan haji di Indonesia terutama di daerah merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi warga yang ingin menunaikan ibadah haji di tanah suci. Kebijakan ini meliputi berbagai aspek, termasuk persiapan, pendaftaran, dan penyelenggaraan haji.
“Setiap tahunnya, selalu ada peningkatan pelayanan jemaah haji disetiap daerah, baik dari segi fasilitas, mengorganisir seluruh proses pendaftaran dan pemberangkatan hingga pendampingan jemaah haji,” terangnya.
Ia juga menyampaikan kebijakan daerah lainnya yaitu mewujudkan haji mandiri dimana pelatihan pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan di masing-masing kabupaten dan juga mempermudah prosedur pendaftaran yang ada di daerah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah jemaah haji yang berada di daerah.
“Pelayanan haji tidak lagi dipersulit, dengan hadirnya berbagai pelayanan baik terkait dengan proses pendaftaran hingga pelatihan pelaksanaan ibadah haji di masing-masing kabupaten” ucapnya.
Dirinya berharap ke depan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lebih baik lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Turut hadir Perwakilan Anggota Badan Pelaksana BPKH Henry Alexander, serta Kepala Regional Head Sulawesi, Maluku dan Papua (Selampua) Bank Muamalat, Ahmad Salihin.