DPR Siap Bahas Revisi UU Haji dan Umrah

Parlemen125 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan DPR  siap membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah demi menjawab dinamika penyelenggaraan haji ke depan.

Menurutnya, pembahasan RUU Haji dan Umrah harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami di Komisi VIII siap menerima dan membahas draft revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tapi ini bukan soal cepat semata, melainkan soal ketepatan dan kedalaman agar tidak mengganggu penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” Katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan bahwa revisi UU ini memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pasal 20 UUD 1945 memberi kewenangan DPR untuk membentuk undang-undang, namun prosesnya harus tetap mengedepankan sinergi dengan pemerintah.

“DPR tidak bekerja sendiri. Kami bekerja bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji), agar regulasi yang disusun lebih kuat, komprehensif, dan operasional,” jelasnya.

Hidayat juga menekankan perlunya solidaritas politik dan pengawasan bersama untuk memastikan hasil revisi UU benar-benar bermanfaat bagi jemaah.

“Harapan kami adalah koalisi dan kebersamaan dari semua pihak. DPR terbuka untuk menerima masukan dari siapapun terkait revisi undang-undang ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga mengapresiasi pelaksanaan haji 1446 H/2025 M yang dinilai berjalan lebih baik meski menghadapi tantangan perubahan kebijakan Arab Saudi. Ia menilai ke depan, tanggung jawab penyelenggaraan haji perlu dioptimalkan bersama BP Haji sebagai mitra strategis Kementerian Agama.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menambahkan, dalam empat tahun terakhir DPR RI berperan aktif memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan haji internasional.

“Kita bersama DPR sudah banyak berdiskusi dan merespons berbagai dinamika, baik di level regulasi maupun pelaksanaan di lapangan, agar penyelenggaraan haji semakin relevan dengan kebutuhan zaman,” tegasnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Sahabat Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *