Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam memilih travel umrah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan jemaah, menyusul masih adanya aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengingatkan calon jemaah agar tidak mudah tergiur penawaran paket umrah dengan harga tidak masuk akal serta selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak awal menjadi kunci utama mencegah terjadinya penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Rabu (4/2/2026).
Tips Praktis Menghindari Penipuan Travel Umrah
Sebagai bentuk edukasi, Kemenhaj membagikan sejumlah langkah praktis yang dapat dilakukan calon jemaah sebelum memilih travel umrah.
1. Verifikasi Legalitas Agen Umrah
Calon jemaah diminta memastikan travel umrah terdaftar resmi sebagai PPIU melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) milik Kemenhaj. Melalui platform tersebut, jemaah dapat mengecek status izin, nomor Surat Keputusan (SK), akreditasi, hingga masa berlaku izin. Travel yang tidak tercantum dinyatakan ilegal.
Jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik travel, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga di bawah kewajaran.
2. Cek Reputasi dan Testimoni
Reputasi travel dapat ditelusuri melalui Google Reviews, media sosial, maupun situs resmi agen perjalanan. Rekomendasi dari keluarga atau kerabat yang telah berpengalaman menjalankan umrah juga menjadi referensi penting.
Selain itu, jemaah dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang secara berkala dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
3. Teliti Dokumen dan Rincian Biaya
Calon jemaah diminta meminta rincian biaya secara lengkap, mencakup tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama di Tanah Suci. Pastikan terdapat bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas sebelum melakukan pelunasan.
Perjanjian kontrak perlu dibaca secara cermat, terutama terkait klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Kemenhaj juga mengingatkan agar pembayaran dilakukan melalui rekening resmi perusahaan serta seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.
4. Pastikan Fasilitas dan Layanan Sesuai Standar
Travel umrah yang kredibel wajib menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Calon jemaah juga disarankan membandingkan beberapa paket umrah dari travel terpercaya sebelum menentukan pilihan.
Kemenhaj Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Andi menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu upaya pengawasan penyelenggaraan umrah.
“Laporan dari jemaah merupakan bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau penipuan travel umrah, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tegasnya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
•Email: pengaduan@haji.go.id
•WhatsApp: +62 823 1101 4646
Melalui edukasi berkelanjutan serta keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.






